Senin, 27 Desember 2021

Faster, Cheaper, Easier and Better, Dirjen Bina Adwil Tarik Benang Merah Konsep Smart City Indonesia

 Sumber:WebsiteDitjenBinaAdwil


Jakarta, 27 Desember 2021

Institut Teknologi Bandung (ITB) telah meyelenggarakan Riset Transformasi Digital Indonesia (RTDI) dan Rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI) yang dimulai sejak  2 Agustus 2021. Faster, Cheaper, Easier and Better atau pelayanan publik yang lebih cepat, lebih murah, lebih mudah dan lebih baik merupakan substansi dari arah penembangan smart city di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil), Kemendagri, Safrizal ZA dalam sambutannya pada Senin (27/12/2021).
Ia menjabarkan bahwa smart city adalah konsep tatanan kota yang mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan pendekatan digital disemua bidang untuk meningkatkan pelayanan publik, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, bersih dan akuntabel.

"Pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan Indonesia telah membuka mata kita semua arti penting dan strategisnya pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi pelayanan publik," kata Safrizal dalam keteranganya.

Ia menambahkan, selain kontekstualisasi penanganan pandemi Covid-19 yang turut mendorong transformasi digital di segala lapisan, peluang pengembangan smart city juga semakin terbuka dengan meluasnya coverage area jaringan internet di Indonesia serta daya dukung kebijakan kepala daerah yang semakin meningkat dari waktu ke waktu.

Adapun beberapa tantangan yang  perlu digarisbawahi adalah Kota Cerdas masih sering dimaknai sekedar “Proyek Pengadaan” IT, bukan perubahan budaya kerja untuk menciptakan layanan yang efektif dan efisien. Hal ini pada gilirannya smart city hanya bersifat temporer dan sangat tergantung dengan political will kepala daerah dan DPRD dan good will dari jajaran pemerintah daerah.

Sementara itu, tantangan terbesar adalah kita juga belum memiliki regulasi yang mengatur tata kelola perkotaan, termasuk kota cerdas, yang berskala nasional.

“Oleh karena itu, Ditjen Bina Adwil terus mendorong percepatan penyelesaian RPP Perkotaan sebagai amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai landasan bagi pengembangan Smart City ke depan”, imbuhnya.

Dengan pendekatan ganda, baik top-down maupun bottom-up,upaya-upaya untuk memperkuat pengembangan smart city terus dilakukan, mulai dari merubah paradigma aparatur pemerintahan yang open-minded dan peka teknologi, pemanfaatan single data base Kemendagri melaui NIK yang saat ini telah dimanfaatkan di lebih dari 4.000 entitas, mendorong sistem keuangan inklusif da transaksi non tunai, serta menjadikan inovasi daerah sebagai terobosan yang dapat direplikasi pada pemerintah daerah lainnya.

"Kemendagri menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat terwujud kolaborasi intelektual antara Kemendagri dan ITB, khususnya dalam skema penilaian maturasi kota cerdas sebagaimana tertuang dalam klausul RPP Perkotan yang telah memasuki tahap akhir finalisasi”, tegasnya.  

Mengakhiri sambutannya, disampaikan pula pesan dari Menteri Dalam Negeri yang menutup rangkaian acara tersebut secara resmi yang diwakilkan oleh Dirjen Bina Adwil Kemendagri yang selama ini juga telah didapuk sebagai National Representative (NR) untuk ASEAN Smart City Network (ASCN).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar