Senin, 27 Desember 2021

Faster, Cheaper, Easier and Better, Dirjen Bina Adwil Tarik Benang Merah Konsep Smart City Indonesia

 Sumber:WebsiteDitjenBinaAdwil


Jakarta, 27 Desember 2021

Institut Teknologi Bandung (ITB) telah meyelenggarakan Riset Transformasi Digital Indonesia (RTDI) dan Rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI) yang dimulai sejak  2 Agustus 2021. Faster, Cheaper, Easier and Better atau pelayanan publik yang lebih cepat, lebih murah, lebih mudah dan lebih baik merupakan substansi dari arah penembangan smart city di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil), Kemendagri, Safrizal ZA dalam sambutannya pada Senin (27/12/2021).
Ia menjabarkan bahwa smart city adalah konsep tatanan kota yang mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan pendekatan digital disemua bidang untuk meningkatkan pelayanan publik, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, bersih dan akuntabel.

"Pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan Indonesia telah membuka mata kita semua arti penting dan strategisnya pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi pelayanan publik," kata Safrizal dalam keteranganya.

Ia menambahkan, selain kontekstualisasi penanganan pandemi Covid-19 yang turut mendorong transformasi digital di segala lapisan, peluang pengembangan smart city juga semakin terbuka dengan meluasnya coverage area jaringan internet di Indonesia serta daya dukung kebijakan kepala daerah yang semakin meningkat dari waktu ke waktu.

Adapun beberapa tantangan yang  perlu digarisbawahi adalah Kota Cerdas masih sering dimaknai sekedar “Proyek Pengadaan” IT, bukan perubahan budaya kerja untuk menciptakan layanan yang efektif dan efisien. Hal ini pada gilirannya smart city hanya bersifat temporer dan sangat tergantung dengan political will kepala daerah dan DPRD dan good will dari jajaran pemerintah daerah.

Sementara itu, tantangan terbesar adalah kita juga belum memiliki regulasi yang mengatur tata kelola perkotaan, termasuk kota cerdas, yang berskala nasional.

“Oleh karena itu, Ditjen Bina Adwil terus mendorong percepatan penyelesaian RPP Perkotaan sebagai amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai landasan bagi pengembangan Smart City ke depan”, imbuhnya.

Dengan pendekatan ganda, baik top-down maupun bottom-up,upaya-upaya untuk memperkuat pengembangan smart city terus dilakukan, mulai dari merubah paradigma aparatur pemerintahan yang open-minded dan peka teknologi, pemanfaatan single data base Kemendagri melaui NIK yang saat ini telah dimanfaatkan di lebih dari 4.000 entitas, mendorong sistem keuangan inklusif da transaksi non tunai, serta menjadikan inovasi daerah sebagai terobosan yang dapat direplikasi pada pemerintah daerah lainnya.

"Kemendagri menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat terwujud kolaborasi intelektual antara Kemendagri dan ITB, khususnya dalam skema penilaian maturasi kota cerdas sebagaimana tertuang dalam klausul RPP Perkotan yang telah memasuki tahap akhir finalisasi”, tegasnya.  

Mengakhiri sambutannya, disampaikan pula pesan dari Menteri Dalam Negeri yang menutup rangkaian acara tersebut secara resmi yang diwakilkan oleh Dirjen Bina Adwil Kemendagri yang selama ini juga telah didapuk sebagai National Representative (NR) untuk ASEAN Smart City Network (ASCN).

Minggu, 26 Desember 2021

Konsisten Lakukan Evaluasi, Kemendagri Perbarui Inmen PPKM Luar Jawa-Bali

 

Sumber: WebsiteDitjenBinaAdwil

Jakarta,


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Nomor 69 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil), Kemendagri, Safrizal ZA dalam keterangannya pada Jumat (23/12/2021).

Ia mengatakan, Instruksi Mendagri terbaru ini merupakan hasil evaluasi dua mingguan pelaksanaan PPKM di luar Jawa-Bali. Serta dikeluarkan setelah berkoordinasi dengan berbagai Kementerian/Lembaga  terkait.

"Inmendagri tersebut berlaku dan berjalan paralel dengan Inmen Nataru. Hal-hal yang belum diatur dalam Inmen Nataru akan mengacu kepada Inmendagri yang baru diterbitkan ini," kata Safrizal dalam keteranganya.

Ia menambahkan, Instruksi Mendagri ini  berjalan paralel dengan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Adapun beberapa poin yang perlu diketahui dalam Instruksi Mendagri terbaru ini antara lain, terjadinya kenaikan PPKM Level 1 yang periode sebelumnya terdapat 129 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali.

Saat ini, bertambah menjadi 191 daerah. Menurut Safrizal, hal ini menunjukkan semakin menguatnya keseriusan Pemerintah Daerah untuk memenuhi indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 serta indikator capaian total vaksinasi dosis 1. 

Sementara, PPKM Level 2 menjadi 169 daerah yang sebelumnya 191 daerah. Sedangkan, PPKM Level 3 menyisakan 26 daerah di luar Jawa-Bali.

Instruksi Mendagri ini juga mengatur jumlah testing Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota. Mengingat, testing merupakah salah satu strategi dalam penanganan Covid-19, khususnya mengantisipasi penyebaran varian baru, termasuk varian omicron. 

Selain itu, Instruksi Mendagri ini juga mengatur mengenai pembelajaran yang mengacu kepada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Inmendagri ini diterbitkan dan berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 dan akan dievaluasi kembali pada tanggal 3 Januari 2022, harapannya kita dapat melalui ujian nataru ini dengan sebaik-baiknya melalui kolaborasi dan partisipasi seluruh pihak" demikian pungkasnya.

Jumat, 24 Desember 2021

TP PKK Pusat: Jangan Takut Tidak Populer karena Tegakan Prokes

 Jakarta, 

Setelah hampir dua tahun pandemi, penerapan protokol kesehatan dirasa kian kendur. Tak sedikit masyarakat, misalnya, yang terlihat beraktivitas tanpa menggunakan masker dan jaga jarak.


Seperti yang disampaikan Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat, Tri Tito Karnavian, yang diwakili Ketua Bidang IV, Nana Safriati Safrizal dalam sambutannya pada acara Obrolan Santai Kader Inspiratif (Obras Kain PKK) dengan tema 'Indonesia Tetap Waspada Covid-19' di Jakarta, Kamis (23/12/2021).


Hadir juga sebagai narasumber Prof, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, selaku

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Sekretaris 3 Pengurus Pusat TP-PKK, Meydy DS. Malonda sebagai Moderator.


Safriati memberikan pesan tegas kepada para kader PKK untuk tidak surut mensosialisasi dan memberikan pembinaan pentingnya prokes. Bahkan, kata dia, jangan takut tidak populer dan dibenci orang dalam kewaspadaan dan penerapan prokes untuk masyarakat.



"Mungkin saat ini, banyak orang yang akan berteriak ‘lebay’ atau ‘penakut’ atau terheran heran kepada kita yang masih menjalankan prokes dengan sangat ketat sekali. Namun, percayalah bapak ibu tercinta, Tinggi Kokoh Berdiri Gagah, Rimbun Nian si Pohon Jati, Lebih Baik Kita Mencegah daripada Kita Mengobati," kata Safriati.


Ia mengatakan, memang tidak mudah memastikan lingkungan dan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Namun, lanjut Safriati, kader PKK tidak boleh menyerah dengan keadaan. Semuanya harus terus bekerja, terus berkarya dengan selalu melaksanakan protokol kesehatan. Sebab, taat protokol kesehatan merupakan kunci keberhasilan dan keamanan PTM.


"Harus kita ingat dan tetap harus waspadai, meski keadaan sudah mulai membaik kita tidak boleh terlena, tidak boleh lengah, tetap jaga protokol kesehatan. Jaga kesehatan diri dan keluarga, sehingga kita bisa pastikan, kita semua tidak kembali ke masa-masa berat seperti beberapa waktu yang lalu, saat angka Covid -19 naik tajam, semua fasilitas pelayanan kesehatan dan tempat isolasi penuh, banyak jiwa yang tidak terselamatkan," ucapnya.


Karena itu, sambung Safriati, Kader PKK harus mampu menjadi agen perubahan di tengah-tengah masyarakat. Ia mendorong para kader ikut bersama pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan terus melakukan sosialisasi dan edukasi, tak terkecuali menjelang akhir tahun 2021 ini dan adanya ancaman varian baru, Omicron.


"Kita PKK sebagai organisasi kemasyarakatan, sebagai Mitranya Pemerintah, harus terus aktif berpartisipasi dan berperan dalam upaya mendukung, mempercepat penanganan kasus COVID-19 dengan berbagai gerakan kita di tengah masyarakat. Diantaranya dapat  mensosialisasikan terkait perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di rumah tangga dan aktif ikut serta dalam upaya mendorong vaksinasi COVID-19 di lingkungan masing-masing," pungkasnya.


Dalam acara ini, Pokja IV TP PKK memberikan juga hadiah kepada para pemenang 'Lomba Vlog dengan Tema Cegah Penyebaran Covid 19 Dengan Protokol Kesehatan dan Vaksinasi. Acara ini ditunjukkan untuk memberikan wadah kreatif bagi anak anak muda, tingkat SMP, SMU, Mahasiswa  dan masyarakat umum serta kader PKK untuk berkarya dan menyuarakan, memberikan edukasi dan menambah wawasan terkait Pandemi Covid 19. 


Selain itu, sejumlah kegiatan pun kerap aktif dilakukan Pokja IV TP PKK dalam upaya penanggulangan Covid 19, diantaranya: Ketua Umum TP Pusat, Tri Tito Karnavian kerap ke lapangan melakukan Gebrak Masker PKK yang dilakukan sejak awal pandemi hingga saat ini. PKK terus bergerak mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk disiplin Protokol kesehatan 3 M terutama untuk selalu memakai Masker dengan cara membagikan masker langsung kepada masyarakat untuk upaya pencegahan penularan Covid 19.


Mengadakan Pelatihan Kader Pro Sehat Kendali Covid 19 bersama Satgas Covid 19 Nasional pada tanggal 26 November 2020. Serta kerap mengadakan Lauching dan Sosialisasi Gerakan PKK Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana bersama TP PKK Seluruh Indonesia untuk mewujudkan Keluarga Indonesia yang sehat dan sejahtera melalui 9 Pilot Project Gerakan PKK Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana

Minggu, 26 Desember 2010

Cara Bermain Rubik: Mengenal Notasi Rubik

Saya akan memberitahukan kepada kalian semua notasi-notasi yang ada pada rubik.
Sangat mudah mengenali notasi-notasi yang ada pada rubik, jika anda mempelajarinya terus menerus.
Baiklah, kita akan mulai mengenalinya:

1.Single Turn (Putaran Tunggal)
   Disini kita hanya perlu memutar 1 lapis pada rubik.
   Notasi F ,berarti kita memutar 1 lapis bagian depan rubik searah jarum jam.
   Notasi F' ,berarti kita memutar 1 lapis bagian depan rubik berlawanan arah jarum jam.
   Notasi B ,berarti kita memutar 1 lapis bagian belakang rubik berlawanan arah jarum jam.
   Notasi B' ,berarti kita memutar 1 lapis bagian belakang rubik searah jarum jam.
   Notasi R ,berarti kita memutar 1 lapis bagian kanan rubik searah jarum jam.
   Notasi R' ,berarti kita memutar 1 lapis bagian kanan rubik berlawanan arah jarum jam.
   Notasi L ,berarti kita memutar 1 lapis bagian kiri rubik berlawanan arah jarum jam.
   Notasi L' ,berarti kita memutar 1 lapis bagian kiri rubik searah jarum jam.
   Notasi U ,berarti kita memutar 1 lapis bagian atas rubik searah jarum jam.
   Notasi U' ,berarti kita memutar 1 lapis bagian atas rubik berlawanan arah jarum jam.
   Notasi D ,berarti kita memutar 1 lapis bagian bawah rubik berlawanan arah jarum jam.
   Notasi D' ,berarti kita memutar 1 lapis bagian bawah rubik searah jarum jam.
  
2.Double Turn (Putaran Ganda)
   Berbeda dengan putaran tunggal, pada putaran ganda anda memutar 2 lapis. Arahnya masih sama dengan
   putaran tunggal. Notasinya adalah: f , f' , b , b' , r , r' , l , l' , u , u' , d , d' .

3.Slice Turn (Putaran Iris)
   Disini anda memutar lapis bagian tengah, bukan lapis bagian luar.
4.Rotation (Rotasi)
   Disini yang anda putar bukanlah lapis, melainkan rubik secara keseluruhan.
   Notasi yang ada adalah x , x' , y , y' , z , dan z' .


Sekian dari saya, mudah-mudahan informasi mengenai notasi rubik ini berguna buat anda semua.

Mengenal Notasi Rubik

Saya akan memberitahukan kepada kalian semua notasi-notasi yang ada pada rubik.
Sangat mudah mengenali notasi-notasi yang ada pada rubik, jika anda mempelajarinya terus menerus.
Baiklah, kita akan mulai mengenalinya:

1.Single Turn (Putaran Tunggal)
   Disini kita hanya perlu memutar 1 lapis pada rubik.
   Notasi F ,berarti kita memutar 1 lapis bagian depan rubik searah jarum jam.
   Notasi F' ,berarti kita memutar 1 lapis bagian depan rubik berlawanan arah jarum jam.
   Notasi B ,berarti kita memutar 1 lapis bagian belakang rubik berlawanan arah jarum jam.
   Notasi B' ,berarti kita memutar 1 lapis bagian belakang rubik searah jarum jam.
   Notasi R ,berarti kita memutar 1 lapis bagian kanan rubik searah jarum jam.
   Notasi R' ,berarti kita memutar 1 lapis bagian kanan rubik berlawanan arah jarum jam.
   Notasi L ,berarti kita memutar 1 lapis bagian kiri rubik berlawanan arah jarum jam.
   Notasi L' ,berarti kita memutar 1 lapis bagian kiri rubik searah jarum jam.
   Notasi U ,berarti kita memutar 1 lapis bagian atas rubik searah jarum jam.
   Notasi U' ,berarti kita memutar 1 lapis bagian atas rubik berlawanan arah jarum jam.
   Notasi D ,berarti kita memutar 1 lapis bagian bawah rubik berlawanan arah jarum jam.
   Notasi D' ,berarti kita memutar 1 lapis bagian bawah rubik searah jarum jam.
  
2.Double Turn (Putaran Ganda)
   Berbeda dengan putaran tunggal, pada putaran ganda anda memutar 2 lapis. Arahnya masih sama dengan
   putaran tunggal. Notasinya adalah: f , f' , b , b' , r , r' , l , l' , u , u' , d , d' .

3.Slice Turn (Putaran Iris)
   Disini anda memutar lapis bagian tengah, bukan lapis bagian luar.
4.Rotation (Rotasi)
   Disini yang anda putar bukanlah lapis, melainkan rubik secara keseluruhan.
   Notasi yang ada adalah x , x' , y , y' , z , dan z' .


Sekian dari saya, mudah-mudahan informasi mengenai notasi rubik ini berguna buat anda semua.